...

Silahkan isi dengan lengkap formulir berikut ini, untuk mendaftar paket perjalanan umroh di Pusat Haji Umroh Indonesia. Selanjutnya sistem akan menyajikan secara otomatis file PDF yang dikirim melalui email dan bisa diunduh otomatis.

Step 1 of 2

Nama peserta lainnya (bila lebih dari 1)

A. PENDAFTARAN
1. Uang Muka Pendaftaran Sebesar Rp. 5.000.000,- /Orang (no-refund/tidak berlaku uang kembali).
2. Pembayaran melalui Rekening Perusahaan
3. Pelunasan Maksimum 60 hari sebelum keberangkatan.
4. Pendaftaran kurang dari 60 hari wajib membayar penuh/lunas sesuai paket.
5. Calon jamaah bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen sesuai jadwal yang diberikan, dan kepengurusan dokumen mandiri (kecuali surat pengantar ke imigrasi dari travel).
6. Syarat untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan paspor ke imigrasi adalah untuk jamaah yang sudah membayar booking seat/DP.
7. Segala biaya dan akibat serta resiko yang timbul dikarenakan keterlambatan pembayaran, pengumpulan dokumen akan dibebankan kepada jamaah.
8. Harga dasar adalah Quad/Quint (sekamar ber-4/5) apabila pada akhir sesi penyusunan room-list tidak bisa mendapatkan paket quad, maka akan disesuaikan dengan komposisi yang ada, bisa Triple/Double dengan tambahan biaya upgrade Room.
9. Pendaftaran tanpa menyetorkan deposit bersifat tidak mengikat dan belum pasti masuk ke dalam antrian kepengurusan visa dan tiket perjalanan.

B. ACUAN FASILITAS
1. Tiket Pesawat sesuai paket *mengacu ke invoice
2. Visa Umroh Resmi + Asuransi
3. Akomodasi Hotel sesuai paket yang dipilih *mengacu ke invoice
4. Konsumsi makan 3X sehari Fullboard Hotel
5. Handling Indonesia & Saudi Arabia
6. Bus AC minimal tahun 2022
7. Kereta Cepat Madinah Makkah atau rute sebaliknya *mengacu ke invoice
8. City Tour Madinah, Makkah & Thaif termasuk snack di perjalanan *mengacu ke invoice
9. Tour Guide/Mutowwif/Mutowwifah Berpengalaman
10. Ayam Al-Baik (pada saat kepulangan)
11. Perlengkapan Umroh Istimewa (Koper 24 & 18 inch, Buku Doa, kain ihram, mukena, bergo, sabuk ihram, bahan seragam batik, tas sandal, tas dokumen, syal, ID Card resmi Kemenag)
12. Manasik Umroh Offline di Hotel Swiss-Belinn Airport H-1 *waktu dan tempat tentatif
13. Zam Zam 5 liter (*menyesuaikan aturan dan kondisi aktual pada saat kepulangan)

C. DOKUMEN PENDAFTARAN

1. Paspor Asli minimal nama 2 kata (contoh: Arifin Bahri) dengan masa berlaku maksimal 7 bulan sebelum jadwal keberangkatan.
2. E-KTP
3. Foto Close-Up *bila di paspor belum berhijab
4. KK (Kartu Keluarga)
*semua dokumen discan yang rapi dan jelas dikirim via WA/Email

D. BIAYA-BIAYA YANG TIDAK TERMASUK
1. Biaya Pembuatan Paspor
2. Vaksin meningitis, dan vaksin lainnya (*tidak wajib)
3. Ongkos ke Bandara Soekarno Hatta
4. Ongkos Kirim Perlengkapan ke alamat masing-masing
5. Tiket pesawat domestik bila dari Daerah
6. Hotel di Jakarta bila menginap
7. Kuota Data Internet di Saudi
8. Loundry
9. Over Bagasi (kelebihan bagasi)
10. Upgrade Room jika tidak dapat paket Quad/Quint (sekamar ber4/5)
11. Biaya lainnya di luar paket & program

E. PERUBAHAN-PERUBAHAN
1. Jadwal keberangkatan pada rilis pada brosur adalah sebagai acuan keberangkatan, adapun jadwal final dapat berubah dengan penyesuaian kondisi dan akan disampaikan kemudian.
2. Harga paket/program yang tercantum tidak mengikat dapat berubah sewaktu-waku (meski sudah pelunasan 100%) dan apabila ada perubahan akan diinformasikan kepada calon jamaah, menyesuaikan dengan nilai tukar rupiah ke USD, aturan-aturan Pemerintah RI & Saudi, Maskapai, kondisi yang terjadi baik di Indonesia maupun Arab Saudi, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalamnya.
3. Jadwal keberangkatan mengacu kepada aturan maskapai terhadap paket tiket group umroh, hal-hal terkait perubahan jadwal keberangkatan dan kepulangan sepenuhnya kewenangan dari maskapai itu sendiri, dan akan kami sampaikan secara resmi/tertulis kepada jamaah dengan melampirkan surat resmi dari maskapai.
4. Itinerary, fasilitas dan jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
5. Paket Hotel dan Maskapai adalah paket setaraf (grade, budget, jarak, waktu & kondisi) dengan mengacu pada brosur yang telah dirilis, apabila terdapat perubahan akan disampaikan kemudian.
6. Jamaah yang mendaftar paket Quad (sekamar ber-4, apabila pada saat room-list dibentuk tidak mendapatkan sesuai komposisinya, maka wajib upgrade sesuai komposisi yang tersedia atau menjadi Quint Room/sekamar ber-5).
7. Apabila pada jadwal keberangkatan ke Makkah via Madinah/sebaliknya, group tidak mendapatkan quota tiket Kereta Cepat sesuai paket, maka akan diberikan Cash-Back sebesar Rp. 700.000,- dan perjalanan ke Makkah/Madinah menggunakan Bus AC sesuai paket dari Visa Provider.

F. ATURAN PEMBATALAN
1. Uang muka/booking seat/deposit pendaftaran (Rp. 5.000.000,-) tidak dapat diuangkan kembali (Non-refundable).
2. Permintaan Reschedule/penjadwalan ulang dapat dilakukan maksimal H-60, jika lewat dari periode tersebut maka biaya hangus 100% atau bisa mengganti dengan orang lain dengan tambahan biaya dengan ketentuan yang akan dijelaskan pada saat pengajuan.
3. Jika jamaah mengalami sakit/halangan lainnya yang menyebabkan tidak dapat berangkat, mengacu ke kondisi sebagai berikut:
a. Dibuktikan dengan surat keterangan RS dan dokumentasi foto
b. Jika dalam periode kurang dari 60 hari dari jadwal keberangkatan, biaya hangus 100% atau bisa digantikan dengan orang lain dengan tambahan biaya dan ketentuan yang akan dijelaskan pada saat pengajuan.
c. Aturan ini mengikat untuk diri jamaah sendiri, tidak berlaku ke anggota keluarga lainnya yang juga mendaftar/berangkat bersama-sama.
4. Jika jamaah yang mendaftar meninggal dunia, bisa diganti dengan jamaah lainnya (mengikuti kondisi aktual pada saat kejadian dan akan ada beban biaya).
5. Pengembalian dana akibat jamaah yang mendaftar meninggal dunia adalah 50% dari total tagihan, diproses 90 hari kerja dengan melampirkan surat keterangan kematian resmi dari pihak terkait, dan jika mendaftar lebih dari 1 orang, jamaah lainnya tetap berangkat sesuai pada jadwal yang sudah direncanakan.

G. VISA UMRAH
1. Proses persetujuan visa umrah adalah sepenuhnya wewenang kedutaan dan tidak dapat di Intervensi oleh pihak manapun.
2. Hal-hal lain yang berkaitan dengan proses tidak disetujuinya pengajuan visa akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku dari pihak-pihak terkait. Apabila visa ditolak maka tidak ada pengembalian atas biaya visa, asuransi, DP tour, dan biaya lain yang sudah terbayarkan ke airlines/hotel/partner.
3. Jamaah wajib mengirimkan scan dokumen paspor (yang rapi/jelas/tidak blur), dalam kondisi tertentu juga diperlukan paspor asli jamaah.
4. Visa Umrah jamaah yang mendaftar diterbitkan pada periode minimal 7 hari sebelum waktu keberangkatan dan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan.
5. Dari pengalaman bertahun-tahun Visa umrah termasuk jenis visa yang paling mudah proses persetujuannya, bahkan bagi orang-orang yang pernah bermasalah keimigrasian Saudi, Visa akan terbit, namun akan ada pemeriksaan di Imigrasi Saudi ketika kedatangan ke Saudi dan bisa saja ada proses-proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian.
6. Syarat pengajuan Visa umrah adalah telah terbit tiket dan konfirmasi hotel.
7. Apabila Visa umrah jamaah ditolak, Pihak Pertama akan melakukan pengupayaan maksimal, namun jika dalam hal ini tidak dapat diterbitkan karena kebijaksanaan pemerintah Arab Saudi, maka pengembalian dana sebesar 40% dari harga paket yang dirilis.
8. Jamaah yang mendaftar diperkenankan meminta dokumen Visa Umrah yang sudah terbit dalam format digital (soft-file/pdf/jpeg).

H. TIKET AIRLINES
1. Jenis tiket yang digunakan pada umumnya adalah tiket group (GIT) dengan kondisi dibayarkan 40% pada awal pemesanan.
2. Uang muka deposit jamaah yang mendaftar digunakan untuk melakukan booking tiket group dan bersifat tidak berlaku uang kembali (non-refundable)
3. Proses pelunasan tiket group (GIT) ke pihak tiketing adalah H-60 sebelum keberangkatan
4. Proses penerbitan tiket umumnya dilakukan pada periode H-14 sd H-7 sebelum keberangkatan
5. Jamaah yang mendaftar boleh meminta dokumen e-tiket yang sudah terbit


I. IMIGRASI
Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung. Apabila ditolak, Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Demikian juga dengan kebijakan pemerintahan Indonesia.

J. FORCE MAJEUR
Dalam keadaan Force Majeur, apabila terjadi keterlambatan/kegagalan oleh salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini, yang disebabkan oleh karena tindakan atau kejadian yang dapat ditimbulkan atau diakibatkan oleh suatu kejadian yang berada di luar kemampuan para pihak seperti; penundaan dan keterlambatan penerbangan, wabah pandemi/endemik, banjir, badai, gempa bumi, pemogokan, huru hara, peledakan, sabotase, pertempuran, peperangan, embargo, pemberontakan, dan lain-lain yang masuk dalam kategori tersebut. Dalam hal ini Pihak Pertama tidak bertanggung jawab dalam pengembalian biaya atau uang atas pelayanan yang sudah dibayarkan yang tidak digunakan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tambahan yang wajib dibayarkan peserta.

N. ADDENDUM
Hal-hal yang belum tercantum dalam Formulir & Akad Perjanjian Kerjasama ini akan diatur lebih lanjut sebagai Addendum dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Induk ini.
Clear Signature