Pertanyaan seputar Haji Furoda 2026 dan Mujamalah kian santer terdengar di kalangan calon jemaah. Artikel ini akan menganalisis berbagai kemungkinan terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Insiden Visa Furoda 2025: Sebuah Sorotan
Musim haji 2025 (1446 H) diwarnai insiden mengejutkan: visa Haji Furoda tak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA). Sejak Ramadan hingga awal Zulhijah, tak ada kejelasan berarti. Bahkan, pihak-pihak yang pada 2022-2024 rutin memperoleh kuota undangan Furoda pun tak mendapat informasi pasti. Situasi kala itu hanya dipenuhi spekulasi dan kabar tak berdasar.
Mengenal Perbedaan Esensial: Haji Furoda dan Haji Mujamalah
Pada musim haji 2025/1446 H, istilah “Haji Mujamalah” menjadi lebih sering disebut, terutama oleh calon jemaah yang mempertimbangkan jalur non-reguler. Penting untuk memahami perbedaan mendasar antara kedua istilah ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia, ada tiga jalur haji yang diakui resmi:
- Haji Reguler: Sepenuhnya diatur dan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI.
- Haji Khusus (ONH Plus): Pemerintah berperan sebagai regulator, sedangkan operasionalnya diserahkan kepada Perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- Haji Mujamalah: Visa dan kuota diberikan langsung oleh Pemerintah KSA, dengan pelaksanaan operasional juga melalui PIHK.
Perlu dicatat, UU No. 8 tahun 2019 tidak secara normatif menyebut istilah “Haji Furoda”; yang ada adalah “Haji Mujamalah.”
Asal-Usul Penamaan: Haji Furoda dan Mujamalah
Istilah Haji Furoda telah populer di Indonesia sejak awal 2000-an. Ini merujuk pada ibadah haji yang dilakukan tanpa antre, melalui undangan langsung dari Pemerintah KSA. Secara etimologi, “furoda” berasal dari bahasa Arab, “furada” (فُرَادَى), yang bermakna “sendiri” atau “mandiri”. Oleh karena itu, istilah ini melekat pada program haji yang tidak menggunakan kuota dari Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian, mengacu pada UU No. 8 tahun 2019, istilah ini diselaraskan menjadi “Haji Mujamalah” agar lebih baku.
Sementara itu, kata “mujamalah” berasal dari bahasa Arab, “مجاملة” (mujāmalah), yang secara harfiah berarti “penghormatan”, “sanjungan”, atau “keramahan”. Dalam konteks haji, mujamalah mengacu pada program haji yang kuota atau undangannya diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi kepada individu atau lembaga tertentu, di luar alokasi kuota resmi negara.
Implementasi Lapangan: Mekanisme Haji Furoda dan Haji Mujamalah
Dalam praktiknya, baik Haji Furoda maupun Haji Mujamalah adalah program haji yang memanfaatkan visa haji resmi, yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah KSA melalui badan atau individu yang memiliki akses.
Perbedaan utama terletak pada sumber visa. Haji Mujamalah cenderung berasal dari otoritas resmi seperti kedutaan Arab Saudi, atase pertahanan, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, atau anggota parlemen. Di sisi lain, visa Haji Furoda lebih sering bersumber dari para Amir/Pangeran yang memiliki akses untuk menerbitkan visa haji setiap tahunnya. Jalur Furoda yang didapat dari Amir/Pangeran ini pada dasarnya adalah layanan pengurusan visa haji tanpa antre, yang tentu saja berbayar.
Data Historis Haji Furoda: Tren 2022-2025
Tahun | Keterangan |
2022 | Musim haji pertama pasca-pandemi COVID-19. Kuota Haji Furoda tersedia, meski penerbitan visa sangat mendadak. |
2023 | Lebih dari 3.000 jemaah Haji Furoda asal Indonesia berangkat. Visa umumnya terbit awal Zulkaidah. |
2024 | Lebih dari 3.000 jemaah Haji Furoda asal Indonesia berangkat. Visa umumnya terbit awal Zulkaidah. |
2025 | Terjadi krisis visa Furoda. Pemerintah KSA tidak mengeluarkan visa jenis ini. |
Berdasarkan data historis ini, khususnya fakta bahwa Haji Furoda tetap ada pada tahun 2022 meskipun dalam waktu yang singkat, serta tren lebih dari 3.000 jemaah pada 2023 dan 2024, ini menjadi referensi penting bagi banyak penyelenggara haji di Indonesia.
Apakah Haji Furoda 2026 Akan Ada? Sebuah Tinjauan Prospektif
Merujuk pada data historis, sangat mungkin program Haji Furoda/Mujamalah akan selalu ada setiap tahun. Namun, yang tidak dapat dipastikan adalah jumlah kuotanya, karena hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah KSA sebagai regulator.
Kesimpulan dan Rekomendasi Bijak
Bagi kami, Haji Furoda atau Haji Mujamalah bisa menjadi solusi yang baik bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial memadai, asalkan dikelola dengan profesionalisme dan tanggung jawab penuh.
Mengingat kuota Haji Furoda yang terbatas tiap tahun, calon jemaah perlu bersikap realistis. Penting untuk tidak terbawa emosi berlebihan, karena menunaikan ibadah haji adalah kebahagiaan bagi umat Muslim. Jika masih ada opsi untuk mengikuti Haji Reguler atau Haji Khusus (ONH Plus), jalur tersebut mungkin lebih disarankan bagi sebagian besar orang karena seringkali menawarkan ketenangan dan kenyamanan yang lebih terjamin.
Pilihlah penyelenggara haji yang terpercaya, berkomitmen, dan profesional. Ini krusial agar jika terjadi kegagalan visa, ada solusi yang menguntungkan jemaah, termasuk jaminan pengembalian dana 100% tanpa pengecualian.
Klik tautan berikut ini Untuk informasi lengkap Paket Haji Furoda 2026