Pusat Umroh IndonesiaPusat Umroh Indonesia
  • Home
  • Profil
  • Umroh
  • Haji Furoda
  • Pendaftaran
  • Haramain Update
  • Kontak
Font ResizerAa
Pusat Umroh IndonesiaPusat Umroh Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Profil
  • Umroh
  • Haji Furoda
  • Pendaftaran
  • Haramain Update
  • Kontak
Search
  • Home
  • Profil
  • Umroh
  • Haji Furoda
  • Pendaftaran
  • Haramain Update
  • Kontak
Follow US
News

47 Tahun Antrean Haji di Indonesia: Sebuah Penantian Panjang

webadmin
webadmin
28 April 2025
10 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Antrean Haji di Indonesia: Sebuah Penantian Panjang

Antusiasme Tinggi, Antrean Mengular Puluhan Tahun
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah umat Islam yang sangat ingin menunaikan ibadah haji. Semangat yang membara ini sayangnya berbanding lurus dengan panjangnya antrean, yang di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari empat dekade. Ibadah haji, rukun Islam kelima yang didambakan setiap muslim, menjadi ujian kesabaran bagi calon jemaah di Tanah Air.

Daftar Isi
Antrean Haji di Indonesia: Sebuah Penantian PanjangMengungkap Fakta di Balik Panjangnya Daftar Tunggu HajiVariasi Waktu Tunggu Haji di Berbagai DaerahHukum Berhaji Bagi yang Belum BerkemampuanKewajiban Gugur Bagi yang Tidak MampuKewajiban yang Boleh DitundaSkala Prioritas dalam Beribadah

Mengungkap Fakta di Balik Panjangnya Daftar Tunggu Haji

Kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia didasarkan pada kesepakatan OKI, yaitu sekitar satu jemaah per seribu penduduk muslim. Dengan populasi muslim Indonesia yang melampaui 230 juta jiwa, permintaan untuk berhaji jelas jauh melebihi kuota yang tersedia. Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi menjadi 203.320 untuk jemaah reguler dan 17.680 untuk jemaah khusus. Kuota reguler ini pun dialokasikan lebih lanjut untuk jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, jemaah lansia prioritas, pembimbing KBIHU, dan petugas haji daerah.

Variasi Waktu Tunggu Haji di Berbagai Daerah

Lamanya waktu tunggu haji sangat bervariasi antarprovinsi, tergantung pada jumlah pendaftar dan kuota yang diterima. Data dari Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memiliki estimasi waktu tunggu terlama, mencapai 47 tahun. Sementara itu, Kabupaten Maluku Barat Daya menjadi wilayah dengan antrean tersingkat, yaitu sekitar 11 tahun. Sebagai gambaran, berikut perkiraan waktu tunggu di beberapa provinsi lainnya: Aceh (34 tahun), Jawa Tengah (32 tahun), Jawa Timur (34 tahun), DKI Jakarta (28 tahun), Kalimantan Selatan (38 tahun), Sulawesi Tenggara (27 tahun), Sulawesi Selatan (47 tahun), Papua (13-39 tahun), dan Maluku (11-30 tahun). Calon jemaah dapat mengecek estimasi waktu tunggu yang lebih detail melalui laman resmi Kementerian Agama.

Baca juga yuuk

Kemenag Ingatkan Calon Haji: Fisik Prima, Nama Baik Negara Prioritas di Makkah
Kapan Umroh 2025 Dibuka? Informasi Penting untuk Rencanakan Ibadah Anda
Waduh, Ribuan Jemaah Asal Pakistan Terancam Tak Bisa Berangkat Haji

Hukum Berhaji Bagi yang Belum Berkemampuan

Menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia karya Ahmad Sarwat, Lc, M.A., haji adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik.

Kewajiban Gugur Bagi yang Tidak Mampu

Mayoritas ulama sepakat bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kemampuan. Bagi yang belum mampu, kewajiban ini gugur hingga mereka diberikan rezeki dan kesehatan untuk melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya, “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” serta hadis Nabi SAW yang menyebutkan bahwa bekal dan kendaraan adalah syarat wajib haji.

Kewajiban yang Boleh Ditunda

Mazhab Syafii berpandangan bahwa kewajiban haji bagi yang mampu tidak harus dilaksanakan segera, melainkan boleh ditunda. Landasan pandangan ini adalah praktik Rasulullah SAW yang hanya melaksanakan ibadah haji satu kali seumur hidupnya, meskipun beliau beberapa kali mengunjungi Makkah untuk umrah.

Skala Prioritas dalam Beribadah

Meskipun menunda haji bagi yang mampu tidak dianggap dosa, para ulama menekankan pentingnya membuat skala prioritas dalam beribadah. Hal ini bertujuan untuk mendahulukan ibadah yang lebih mendesak, seperti membayar zakat, dibandingkan ibadah lain yang sama-sama wajib namun waktunya lebih fleksibel.

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link Print
What do you think?
Love1
Joy0
Happy0
Sad0
Sleepy0
Dead0
Wink0
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad image

Baca Juga

Dari Hajar Aswad hingga Kiswah: Kupas Tuntas Bagian Ka’bah dan Keutamaannya
11 May 2025
Haid Pas Haji? Tenang, Ini Panduan Simpel Biar Ibadah Tetap Jalan!
7 May 2025
Pengertian Umrah: Haji Kecil yang Penuh Berkah – Ini yang Perlu Anda Ketahui
2 May 2025
Ilustrasi pelaksanaan Umrah - Tawaf
Persiapan Umroh di Musim Panas: 6 Tips Agar Ibadah Nyaman dan Sehat
30 April 2025
Kisah Epik 15 Tahun Menabung Demi Haji: Nelayan 95 Tahun Akhirnya Tercapai!
27 April 2025
Rahasia Jadi Tour Leader Umroh Profesional: Raih Berkah, Karir Melesat!
26 April 2025
people standing in front of white concrete building during daytime
Kloter Awal Haji 2025 Dijadwalkan Terbang Permulaan Mei, Simak Rincian Jadwalnya Berikut Ini
26 April 2025
Selain Meningitis, Vaksin POLIO Juga Jadi Syarat MUTLAK Haji 2025!
26 April 2025
Perjuangan HEROIK Ibu Siti Jualan Nasi Uduk 1 Dekade Demi HAJI!
26 April 2025

Lanjut baca Artikel ini juga yuk...

News

INFO PENTING! Mau HAJI AMAN & NYAMAN? Pastikan VISA Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini!

26 April 2025
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam
News

BREAKING NEWS! Saudi Keluarkan 4 ATURAN BARU JELANG HAJI 2025, Jemaah WAJIB TAHU!

26 April 2025
News

KABAR GEMBIRA! Rawdah Kini Lebih Lega, Bisa Tampung Puluhan Ribu Jemaah Lebih Setiap Hari!

26 April 2025
Etika Haji dan Kesopanan
News

BREAKING NEWS! Arab Saudi Perketat Makkah Jelang Haji, Ini Rincian Aturannya!

26 April 2025
  • My Business
  • info@pusatumroh.id
  • 0857-1856-5025
Instagram Twitter Tumblr
Copyright © 2025 Pusat Umroh Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?