Puluhan ribu calon jemaah haji dari Pakistan dihadapkan pada risiko tidak dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Menteri Federal untuk Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan, Sardar Muhammad Yousuf, mengemukakan bahwa permasalahan ini adalah akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan haji.
“Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan, Sardar Muhammad Yousuf, pada hari Jumat lalu mengakui bahwa sebagian besar dari kuota haji Pakistan untuk tahun 2025 tidak bisa terpakai akibat kelalaian operator tur,” demikian dilaporkan oleh Pakistan Observer, seperti dikutip pada Senin (21/4/2025).
Sardar memaparkan bahwa para operator tur haji tersebut gagal memenuhi berbagai persyaratan dan komitmen yang telah disepakati dengan otoritas Arab Saudi serta mitra bisnis mereka dalam batas waktu yang ditentukan. Dampaknya, alokasi kuota haji tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, tercatat setidaknya ada 110 ribu jemaah yang direncanakan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Tindakan tegas terhadap individu atau entitas perusahaan yang terbukti lalai dalam menangani persoalan ini akan segera diberlakukan.
Sebuah laporan dari Ary News menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji Pakistan yang berisiko gagal berangkat haji tahun ini sebagai akibat dari kelalaian biro travel swasta telah mencapai 67 ribu orang. Situasi ini menyebabkan dana sekitar 36 miliar rupee Pakistan yang terkumpul dari para calon jemaah menjadi tertahan di wilayah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menolak permintaan pengembalian dana, namun sebaliknya menawarkan untuk melakukan penyesuaian dana tersebut bagi penyelenggaraan haji di tahun mendatang.
Akar dari permasalahan ini ditengarai terjadi karena adanya keterlambatan dalam persetujuan Kebijakan Haji Pakistan 2025. Keterlambatan ini berakibat pada ketidakmampuan operator swasta untuk mengajukan permohonan visa dan layanan lainnya tepat waktu. Meskipun sejumlah dana telah ditransfer ke Arab Saudi, penundaan yang terjadi dan kurangnya koordinasi dengan otoritas di Saudi mengakibatkan berbagai persiapan menjadi tidak tuntas.
Kementerian Agama Pakistan melaporkan bahwa beberapa perusahaan swasta diketahui memperoleh putusan dari pengadilan yang pada akhirnya menghambat proses alokasi kuota untuk haji jalur swasta. Akibatnya, hanya sekitar 23.620 jemaah haji yang dapat dipastikan berangkat ke Tanah Suci di bawah pengelolaan skema swasta.
Angka penurunan ini terbilang sangat signifikan jika dibandingkan dengan jumlah rata-rata 90.000 warga Pakistan yang setiap tahunnya melaksanakan ibadah haji melalui layanan biro haji swasta.
Kementerian Agama Pakistan juga sebelumnya telah mengeluarkan serangkaian pedoman terkait Skema Haji Swasta untuk tahun 2025. Mereka secara tegas mendesak seluruh operator haji yang telah mendapatkan persetujuan resmi untuk memastikan proses penerbitan visa jemaah diselesaikan paling lambat pada tanggal 18 April 2025 yang lalu.
Demi memastikan kelancaran pengalaman ibadah bagi para jemaah yang terdampak, Kementerian terkait telah menerbitkan daftar terbaru yang berisi nama-nama operator resmi melalui situs web mereka serta aplikasi seluler bernama Pak Hajj 2025. Para jemaah diimbau untuk memeriksa status aplikasi mereka dan detail layanan yang ditawarkan melalui platform-platform tersebut.